PENAMBAHAN FINTECH P2P LENDING BERIZIN
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Hendrikus Passagi (kedua kiri) berbincang dengan President Director PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) Rina Apriana (kanan), Compliance Director PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas) Reza Aditya Pratama (kedua kanan) dan Direktur Utama PT Pendanaan Teknologi Nusa Dino Rari Purantara Aldaka seusai penyerahan sertifikat penyelenggara Fintech P2P Lending dari OJK di Jakarta, Kamis (10/10/2019). AFPI mengapresiasi keenam platform Fintech P2P Lending yang peroleh izin usaha yang akan terus memperkuat industri ini di dalam negeri untuk memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan akses pembiayaan kepada masyarakat yang unbanked, underserved atau yang belum terlayani keuangan konvensional. Bisnis/Abdullah Azzam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Mereka yang Mengurangi Muatan Saham Charoen Pokphand (CPIN)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
MKD Ungkap Pemilik Alphard Berpelat DPR, Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri
8 menit yang lalu
Satu Dekade Jokowi, Bappenas: Ekonomi Stabil di atas 5%
8 menit yang lalu
Jokowi Jengkel Pusat dan Daerah Tak Kompak soal Pembangunan
9 menit yang lalu