Seminar Mencari Format Fintech yang Ramah Konsumen
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (dari kiri) berbincang dengan Ketua OJK Watch Ahmad Djauhar, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Koordinator Staf Ahli Ketua Dewan Perwakilan Daerah Soy M. Pardede di sela-sela seminar bertajuk Mencari Format Fintech Yang Ramah Konsumen, di Jakarta, Selasa (16/7/2019). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2019 terdapat sebanyak 113 fintech peer to peer (P2P) lending, 6 P2P lending syariah dan 1087 P2P lending ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi. OJK juga mencatat total akumulasi pinjaman melalui fintech P2P telah mencapai Rp41,04 triliun dengan total 8,75 juta borrower atau peminjam. Bisnis/Himawan L Nugraha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Iran Vs Israel, Dulu Sekubu Kini Seteru
12 jam yang lalu
Grup Astra (ASII) Siap Ketok Dividen Triliunan Mulai Pekan Depan
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
35 menit yang lalu
Lama Tak Muncul, Richard Eliezer Resmi Menikah dengan Kekasihnya
48 menit yang lalu
Korea Utara Rilis Lagu Untuk Puji Kim Jong Un
57 menit yang lalu