Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). Terdakwa kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir didakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh orang lain terkait suap proyek PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir
3 Foto
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir
3 Foto
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir
3 Foto
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang dakwaan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). Terdakwa kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir didakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan tindak pidana korupsi oleh orang lain terkait suap proyek PLTU Riau-1. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir
Ini Isi Dakwaan Terhadap Sofyan Basir

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro