Anies Baswedan Telah Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi C dan D
Suasana bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
Meninjau LPPF yang Mau bagi Dividen
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Bos XL Axiata (EXCL) Soal Merger dengan FREN: Hilal Belum Tampak
1 hari yang lalu
Apresiasi Astra Infra Untuk 6,6 Juta Pemudik
15 menit yang lalu
Saat PKS Tagih Anies Dukung Kadernya Jadi Gubernur Jakarta
29 menit yang lalu