Pascakericuhan Aksi 22 Mei, Ada Temuan Senjata dan Rompi Anti Peluru
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers perkembangan kondisi terkini keamanan nasional di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). Polri mengungkap sejumlah temuan diantaranya enam tersangka baru terkait dugaan adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 lalu serta perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Adu Kuat 2 Kubu di Saham CUAN
6 jam yang lalu