Tim BPN Prabowo - Sandiaga Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilpres 2019 ke MK
Panitera II MK Muhidin (dari kiri) menerima surat permohonan sengketa Pilpres 2019 dari Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto dan Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel