Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
35 menit yang lalu
Kala BUMN dan Korporasi 'Kena Mandat' Redam Pelemahan Rupiah
2 jam yang lalu
Serapan Bulog Kian Tipis, Stok Beras Pemerintah Rawan Kritis
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
13 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2024 Naik ke US$407,3 Miliar
22 menit yang lalu
Kode Keras AHY Lanjut Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
35 menit yang lalu
Fakta Investasi Apple Rp1,6 Triliun di Indonesia
24 menit yang lalu