Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham selama 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. ANTARA-Sigid Kurniawan
3 Foto
Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
3 Foto
Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
3 Foto
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham selama 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. ANTARA-Sigid Kurniawan
Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Penulis : Newswire
Editor : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro