Senyum Idrus Marham Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham selama 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. ANTARA-Sigid Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
12 jam yang lalu
Apresiasi Astra Infra Untuk 6,6 Juta Pemudik
18 menit yang lalu
Profil Lawrence Wong, Calon PM Singapura Pengganti Lee Hsien Loong
46 menit yang lalu