Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak Majelis Hakim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet berada di dalam mobil tahanan seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium