KPU Umumkan Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2/2019). KPU kembali mengumumkan sebanyak 32 nama caleg dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Iran Vs Israel, Dulu Sekubu Kini Seteru
12 jam yang lalu
Grup Astra (ASII) Siap Ketok Dividen Triliunan Mulai Pekan Depan
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
38 menit yang lalu
Lama Tak Muncul, Richard Eliezer Resmi Menikah dengan Kekasihnya
51 menit yang lalu
Korea Utara Rilis Lagu Untuk Puji Kim Jong Un
1 jam yang lalu