Penambangan Emas Ilegal di Lombok Tengah
Pemandangan bukit yang gundul akibat aktivitas tambang tanpa ijin di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (16/2/2019). Tambang emas tanpa ijin tersebut berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu yang lokasinya berdekatan dengan kawasan pariwisata KEK Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel