Penambangan Emas Ilegal di Lombok Tengah
Pemandangan bukit yang gundul akibat aktivitas tambang tanpa ijin di Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (16/2/2019). Tambang emas tanpa ijin tersebut berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu yang lokasinya berdekatan dengan kawasan pariwisata KEK Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 jam yang lalu
Apresiasi Astra Infra Untuk 6,6 Juta Pemudik
54 menit yang lalu
AAJI Minta OJK Tinjau Ulang Aturan Perekaman untuk Produk Unit Linked
1 jam yang lalu