Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Sebesar 25 Bps

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti (dari kiri), Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/1). LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%. Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%. Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari14 Mei 2019. Bisnis/Nurul Hidayat
2 Foto
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Sebesar 25 Bps
2 Foto
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti (dari kiri), Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/1). LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%. Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%. Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari14 Mei 2019. Bisnis/Nurul Hidayat
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Sebesar 25 Bps

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro