Diskusi Revitalisasi Hukum Ekonomi di Indonesia
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (dari kanan), Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah, Senior Partner Aseegaf Hamzah and Partners (AHP) Ahmad Fikri Assegaf dan CEO General Electric Indonesia Handry Santiago memberikan penjelasan pada AHP Business Law Forum 2018 : Revitalisasi Hukum Ekonomi dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia, di Jakarta, Selasa (24/4). Penerapan hukum perdata dalam sistem peradilan di Indonesia dinilai masih jauh dari sempurna sehingga menyebabkan timbulnya ekonomi biaya tinggi yang harus ditanggung, baik oleh pihak yang kalah dalam sengketa bisnis maupun yang menang. JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

14 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Berita Terkini lainnya

27 menit yang lalu
Mensesneg Pastikan Sebagian Tuntutan Buruh Dipenuhi Pemerintah

34 menit yang lalu
Akselerasi Hilirisasi Bauksit, Pemerintah Pacu Industri Alumina
45 menit yang lalu
Hasil RUPS BUMN Adhi Karya (ADHI): Direksi Dipertahankan
Rekomendasi Kami
Foto
