Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pe
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Peluang BUMI Bagi Dividen usai Kuasi Reorganisasi
13 jam yang lalu
Adu Kuat 2 Kubu di Saham CUAN
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
Harga Emas Dunia Mulai Melandai, Konflik Timur Tengah Mereda
10 menit yang lalu
Manuver Parpol Usai Putusan MK, Siapa Bersanding ke Prabowo-Gibran?
10 menit yang lalu
Opini: Menyoal Dividen Bebas Pajak
32 menit yang lalu