Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) memberikan rekomendasi berupa terobosan baru dalam kemudahan perizinan berusaha dan percepatan serta peningkatan kualitas tender/seleksi di bidang jasa konstruksi.
Saat ini LPJK tengah mematangkan Pedoman Proses Sertifikasi Layanan Akreditasi, Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), dan Rekomendasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai tindak lanjut dari pencanangan kedua layanan yang dilakukan pada masa transisi LPJK pada 28 Mei 2021.