TOLAK PRAKTIK ILEGAL FINTECH
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Luhur (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum I Aftech Adrian Gunadi memberikan paparan di Jakarta, Rabu (12/12). Aftech terus mendorong perkembangan serta praktik-praktik sektor P2P lending yang bertanggung jawab dengan mengedepankan perlindungan konsumen. Lebih lanjut Aftech akan mencabut keanggotaan perusahaan fintech yang terbukti melakukan praktik peminjaman online ilegal. Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 detik yang lalu
Multifinance (MFIN, ADMF) Masih Bertenaga Ketika Penjualan Otomotif Lesu
10 menit yang lalu
Daftar 12 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Ekuitas di Bawah Rp250 Miliar
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
10 jam yang lalu
Apresiasi Astra Infra Untuk 6,6 Juta Pemudik
10 menit yang lalu
Daftar 12 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Ekuitas di Bawah Rp250 Miliar
24 menit yang lalu
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terbukti Lakukan Pungli di Rutan
33 menit yang lalu