Rapat Terbatas Kebijakan Investasi dan Perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan (kedua kiri) bersiap mengikuti rapat terbatas tentang kebijakan investasi dan perpajakan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Presiden meminta evaluasi berkala insentif perpajakan agar lebih menarik dibandingkan negara lain guna mendorong minat investor, mendorong laju investasi, memperbaiki transaksi berjalan serta neraca perdagangan nasional. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
1 jam yang lalu
Tantangan Bank Digital setelah BI Rate ke Level 6,25%
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Hakim MK Arsul Sani Dipastikan Ikut Tangani Sengketa Pileg 2024
36 menit yang lalu
Penyebab Utama IDX High Dividend 20 Loyo di Tengah Musim Dividen
37 menit yang lalu
Kredit Perbankan Kuartal II/2024 Diproyeksi Seret, Ada Apa?
37 menit yang lalu