Diskusi Peredaran Produk Ilegal
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Polisi Albertus Rahmad Wibowo (dari kiri) bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan dan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh, dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah saat menghadiri diskusi terbatas, di Jakarta, Kamis (15/11). Diskusi itu mengambil topik Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel