Diskusi Peredaran Produk Ilegal
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Polisi Albertus Rahmad Wibowo (dari kiri) bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan dan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh, dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah saat menghadiri diskusi terbatas, di Jakarta, Kamis (15/11). Diskusi itu mengambil topik Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Endang Muchtar
Editor : Endang Muchtar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Kala BUMN dan Korporasi 'Kena Mandat' Redam Pelemahan Rupiah
4 jam yang lalu