Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan Uang Palsu

Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat Agus Hariyadi (dari kiri), Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata, Kepala Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar Sarwono, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jabar Ismet Inono, dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar Alwie melakukan simbolis pemusnahan barang temuan uang palsu (upal) di Bandung, Rabu (12/9). Bank Indonesia (BI) bersama Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang temuan upal periode 2017-2018 sebanyak 14.294 lembar dari berbagai pecahan. JIBI/Bisnis/Rachman
2 Foto
Pemusnahan Uang Palsu
2 Foto
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat Agus Hariyadi (dari kiri), Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata, Kepala Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar Sarwono, Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jabar Ismet Inono, dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar Alwie melakukan simbolis pemusnahan barang temuan uang palsu (upal) di Bandung, Rabu (12/9). Bank Indonesia (BI) bersama Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang temuan upal periode 2017-2018 sebanyak 14.294 lembar dari berbagai pecahan. JIBI/Bisnis/Rachman
Pemusnahan Uang Palsu

Penulis : Rachman
Editor : Rachman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro