Wajah Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi Malaysia
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5). Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan. ANTARA FOTO/Reza Novriandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
5 jam yang lalu